minion88.id

minion88.id – Berita keluarga mendiang Gogon, seorang komedian terkenal di Indonesia yang meninggal pada tahun 2018, saat ini sedang menghadapi masalah keuangan yang serius. Rumah mewah yang diwarisi Gogon, berharga Rp 3,5 miliar, kini harus dijual karena beban utang kepada rentenir yang cukup besar.

Nova, anak Gogon, menjelaskan bahwa awalnya rumah tersebut direncanakan untuk diubah menjadi kos-kosan. Namun, Gogon beralih rencana dan ingin mengubahnya menjadi hotel dengan tarif terjangkau, antara Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu per malam. Sebelum proses transformasi usaha tersebut selesai, Gogon meninggal dunia.

Kini, karena biaya perawatan yang tinggi dan utang yang mencekik, Nova terpaksa harus menjual rumah tersebut. Ia sudah mencoba menawarkannya kepada beberapa teman ayahnya, termasuk Cak Lontong, yang masih perlu waktu untuk berdiskusi dengan istrinya terkait keputusan pembelian.

Dalam sebuah wawancara, Nova menyatakan, “Ada utang ke rentenir yang cukup besar, dengan bunga yang sangat tinggi, melebihi bunga bank. Pinjaman awalnya Rp 1 miliar, tapi sudah membengkak menjadi lebih dari Rp 2 miliar. Kami telah berupaya negosiasi dengan rentenir tersebut, tapi akhirnya memutuskan lebih baik menjual rumahnya.”

Sayangnya, meskipun banyak yang tertarik, belum ada kesepakatan jual beli yang tercapai. Situasi ini menunjukkan betapa beban utang, khususnya dari rentenir, dapat sangat memberatkan bagi ahli waris.

Menurut UU 10/1998 tentang perbankan, khususnya Pasal 46 ayat (1), kegiatan menghimpun dana dari masyarakat tanpa izin usaha dari Bank Indonesia adalah tindakan ilegal yang dapat dihukum dengan penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda minimal Rp10 miliar dan maksimal Rp200 miliar. Keadaan ini mencerminkan bahaya dari praktik pinjaman ilegal yang sering tidak terkendali bunganya dan dapat menjerat banyak orang dalam kesulitan finansial.

By wpadmin